Apa kabar Pertamina sekarang?


Apa kabar Pertamina?

                Pertamina (dahulu bernama Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara) atau nama resminya PT. PERTAMINA (Persero) adalah sebuah BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia. Pertamina masuk urutan ke 122 dalam Fortune Global 500 pada tahun 2013.
Pertamina pernah mempunyai monopoli pendirian SPBU di Indonesia, namun monopoli tersebut telah dihapuskan pemerintah pada tahun 2001. Perusahaan ini juga mengoperasikan 7 kilang minyak dengan kapasitas total 1.051,7 MBSD, pabrik petrokimia dengan kapasitas total 1.507.950 ton per tahun dan pabrik LPG dengan kapasitas total 102,3 juta ton per tahun.
Pertamina adalah hasil gabungan dari perusahaan Pertamin dengan Permina yang didirikan pada tanggal 10 Desember 1957. Penggabungan ini terjadi pada 1968. Direktur utama (Dirut) yang menjabat dari 2009 hingga 2014 adalah Karen Agustiawan yang dilantik oleh Menneg BUMN Syofan Djalil pada 5 Februari 2009 menggantikan Dirut yang lama Ari Hernanto Soemarno. Pelantikan Karen Agustiawan ini mencatat sejarah penting karena ia menjadi wanita pertama yang berhasil menduduki posisi puncak di perusahaan BUMN terbesar milik Indonesia itu. Karen Agustiawan mengundurkan diri sebagai Dirut pada 1 Oktober 2014 dan menjadi dosen guru besar di Harvard UniversityBostonAmerika Serikat. Selanjutnya pada 28 November 2014, Presiden Joko Widodo memilih Dwi Soetjipto sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Ia menggantikan Karen Agustiawan yang mengundurkan diri
Kegiatan Pertamina dalam menyelenggarakan usaha di bidang energi dan petrokimia, terbagi ke dalam sektor Hulu dan Hilir, serta ditunjang oleh kegiatan anak-anak perusahaan dan perusahaan patungan.
Pada tahun 2013, Pertamina menempati peringkat 122 dari 500 perusahaan terbaik dunia versi Fortune Global. (Sumber: Wikipedia)

                Terus sekarang gimana kabarnya pertamina? Katanya Rugi ya? Katanya pengen jual asset buat menutup finansial gara gara program pak Jokowi “Satu Harga? Menurut data yang ada di tahun 2017 Pertamina rugi 12T Rupiah, apa mungkin kerugian itu karena program pakde Jokowi yang menerapkan Bbm satu harga? Dan di perkirakan pada akhir tahun 2018 Pertamina bakal rugi 38,5 T Rupiah, Menurut Darmin nasution “ Pertamina Sudah menahan harga BBM subsidi dari harga minyak dunia ” Idealnya kalau mengikuti harga minyak dunia bulan April – Juni harga Premium Rp. 8.600 dan harga Solar Rp. 8.350, tapi sampai hari ini harga premium masih Rp. 6.550 dan harga solar Rp. 5.150. Terus yang nambel sisanya siapa? Ya pertamina dong, kenapa ga pemerintah aja yang nambel sisanya? Karena ada Perpres nomor 191 tahun 2014 yang berisi ”Premium gadapet subsidi tapi harga jualnya diatur oleh Pemerintah” Kata Faisal bahri “ Pemerintah tidak mau menganggung kerugian satu harga itu dan semua dibebankan ke Pertamina,Pertamina harus nambah sendiri ongkos distribusi kesetiap daerah. Beban Pertamina makin gede lagi dengan adanya perpres nomor 43 tahun 2018. Pakde Jokowi perintahkan tambahkan kouta premium 5 juta kiloliter,dari 7,5 juta kilolitre menjadi 12,5 juta kiloliter, Kan beban pertamina jadi makin banyak. Implementasi Nawacita adalah alokasikan dana BBM subsidi ke pembangunan yang lebih produktif, Bener sih pemerintah mengurangi subsidi BBM tapi,bebannya pindah ke Pertamina.

                PT Pertamina (Persero) melalui surat direksi Pertamina Nomor 239/C00000/2018-S4 tentang Kondisi Keuangan Pertamina telah mengajukan izin untuk menurunkan kepemilikan aset (share-down) guna menjaga kesehatan keuangan korporasi.Surat tersebut pun telah dibalas Menteri BUMN Rini Soemarno melalui surat Nomor 235/C00000/2018-S4 tentang Permohonan Izin Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Kesehatan keuangan PT Pertamina yang kemudian beredar di media massa. Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan rencana penurunan atau pelepasan aset tersebut diusulkan perseroan ke pemerintah selaku pemegang saham dilakukan untuk meningkatkan kinerja portofolio bisnis perusahaan minyak plat merah tersebut.

Menurutnya pelepasan aset 100 persen milik Pertamina sudah diatur dalam Anggaran Dasar Pertamina. "Berdasarkan AD/ART, untuk melepaskan aset perlu dilakukan kajian komprehensif serta diputuskan rapat umum pemegang saham (RUPS)," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta. Dalam surat tertanggal 29 Juni 2018 tersebut, Rini menyetujui rencana Pertamina untuk menurunkan kepemilikan aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan dan bentuk lain) sepanjang tetap menjaga pengendalian Pertamina atas aset strategis.Dalam surat tersebut Rini juga mengizinkan Pertamina untuk melakukan pemisahan usaha atas unit bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V balikpapan ke anak perusahaan.Adiatma menyatakan surat yang diusulkan Pertamina ke pemerintah masih berupa izin prinsip ke pemegang saham untuk melakukan kajian atas rencana-rencana aksi korporasi strategis Pertamina. "Ini prosesnya masih panjang. Apabila memang perlu dilakukan, harus mendapat persetujuan dari pemegang saham, yakni Pemerintah," jelasnya.Adiatma menambahkan pelepasan aset dilakukan sebagai upaya menyehatkan portfolio investasi, sehingga Pertamina tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu. "Seperti pepatah don't put your eggs in one basket, ini dilakukan untuk meminimalkan risiko berdasarkan kajian bisnis dan legal yang telah dilakukan dengan cermat," jelasnya.Adiatma mengatakan pelepasan aset nantinya bisa memberi peluang bagi Pertamina untuk mengundang strategic partner yang memiliki keunggulan dalam teknologi dan bisnis di bidang energi.Dam melaksanakan aksi korporasi tersebut, Pertamina berjanji akan tetap mempertahankan kendali bisnis dan mengutamakan manfaat bisnis tersebut bagi Pertamina dan negara."Dengan menggandeng mitra bisnis yang tepat, kita bisa mendapatkan nilai tambah, baik dari segi teknologi, perluasan pasar dan networking bisnis, dengan mempertahankan kendali bisnis, dan ini sesuatu yang lumrah dalam bisnis korporasi, "tambahnya.

Komentar